Pedoman PMB PPs UNISNU Jepara TA 2014-2015

KEPUTUSAN

REKTOR UNIVERSITAS ISLAM NAHDLATUL ULAMA JEPARA

NOMOR : 044/SK/UNISNU/XI/2013

 

TENTANG

 

PEDOMAN PELAKSANAAN PENERIMAAN MAHASISWA BARU

PROGRAM PASCASARJANA UNIVERSITAS ISLAM NAHDLATUL ULAMA JEPARA

TAHUN AKADEMIK 2014/2015

 

Bismillahirrahmanirrahim

 

REKTOR UNIVERSITAS ISLAM NAHDLATUL ULAMA JEPARA

 

Menimbang

:

  1. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara Tahun Akademik 2014/2015, perlu disusun kerangka acuan kerja;
  2. bahwa untuk keperluan sebagaimana butir a, perlu ditetapkan dengan menerbitkan keputusan rektor.

 

Mengingat

:

  1. Undang-Undang Nomor: 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor: 61 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi;
  3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor: 66 Tahun 2010 jo. Peraturan Pemerintah Nomor: 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
  4. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 149/E/O/2013 tentang Ijin Operasional Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara;
  5. Statuta Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara.

 

MEMUTUSKAN

Menetapkan

:

 

PERTAMA

:

Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) UNISNU Jepara Tahun Akademik 2014/2015 sebagaimana lampiran keputusan ini;

KEDUA

:

KAK sebagaimana dimaksud dalam diktum pertama, digunakan sebagai panduan pelaksanaan kegiatan PMB UNISNU Jepara Tahun Akademik 2014/2015.

KETIGA

:

Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila terdapat kekeliruan dalam penetapannya akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

 

Ditetapkan di    : Jepara

Pada tanggal     : 18 Nopember 2013

Rektor,

 

 

 

 

Prof. Dr. H. MUHTAROM HM.

 

Tembusan:

  1. Ketua Umum YAPTINU Jepara sebagai laporan;
  2. Panitia PMB UNISNU Jepara TA 2014/2015;
  3. Arsip.

 

 

 

 

 

 

Lampiran

Keputusan Rektor UNISNU Jepara

Nomor  : 044/SK/UNISNU/XI/2013

Tanggal  : 18 Nopember 2013

 

 

PEDOMAN PELAKSANAAN PENERIMAAN MAHASISWA BARU

PROGRAM PASCASARJANA UNIVERSITAS ISLAM NAHDLATUL ULAMA JEPARA

TAHUN AKADEMIK 2014/2015

 

  1. PENDAHULUAN

Universitas Islam Nahdlatul Ulama (Unisnu) Jepara membuka pendaftaran calon mahasiswa baru Program Pascasarjana UNISNU Jepara Tahun Akademik 2014/2015. Pendaftar mahasiswa baru tahun akademik 2014/2015 ditargetkan sebanyak 100 mahasiswa.

 

  1. WAKTU PENDAFTARAN

 

  1. Waktu pendaftaran mahasiswa baru dibuka dalam 2 (dua) tahap tiap tahun, yaitu :
  1. Tahap Semester Gasal : Mei s/d Agustus, Perkuliahan dimulai bulan September.
  2. Tahap Semester Genap : Nopember s/d Pebruari, Perkuliahan dimulai bulan Maret.

Catatan : Penyelenggaraan Kelas/Rombel dapat dilaksanakan minimal terdiri dari 25 peserta.

 

  1. TEMPAT PENDAFTARAN

Kampus Unisnu Jepara

Jl. Taman Siswa (Pekeng) Tahunan Jepara 59427 Telp. (0291) 595320

Pendaftaran melalui http://www.pmb.unisnu.ac.id. Atau langsung datang ke Kantor Program Pascasarjana UNISNU Jepara.

 

  1. BIAYA PENDAFTARAN

Kelas Reguler          : Rp 250.000,-

 

  1. SYARAT PENDAFTARAN

 

  1. Berijazah S1 semua Fakultas/Jurusan/Program Studi;
  2. Mengisi formulir Pendaftaran Penerimaan Mahasiswa Baru Program Pascasarjana UNISNU Jepara Tahun Akademik 2016/2017
  3. Foto Copy Ijazah S1 yang telah dilegalisir sebanyak 3 lembar;
  4. Foto Copy Transkrip Akademik S1 (IPK Minimal 3,00) sebanyak 3 lembar;
  5. Pas Photo Berwarna terbaru ukuran 3x4 (2 lembar) dan 4x6 (2 lembar);
  6. Semua persyaratan dimasukkan dalam stofmap warna KUNING.

 

  1. KETENTUAN PENERIMAAN/TES

 

Pendaftar calon mahasiswa Program Pascasarjana UNISNU Jepara wajib mengikuti tes masuk & wawancara. Materi tes masuk meliputi : Pengetahuan agama, Penguasaan bahasa Arab & Inggris, Pengetahuan Kependidikan dan Tes Potensi Akademik. Pendaftar dinyatakan lulus apabila memenuhi syarat dan ketentuan kelulusan yang diberlakukan di Program Pascasarjana UNISNU Jepara.

 

  1. BIAYA PENDIDIKAN

 

Biaya pendidikan yang harus ditanggung mahasiswa di Program Magister Manajemen Pendidikan Islam UNISNU Jepara adalah sesuai perincian sebagai berikut  :

 

SPP Paket                                                            : Rp.  11.500.000,-

 

Dari total biaya pendidikan tersebut dapat diangsur melalui mekanisme cicilan sebagai berikut :

Semester 1 cicilan sebesar                        : Rp.    3.000.000,-

Semester 2 cicilan sebesar                        : Rp.    3.000.000,-

Semester 3 cicilan sebesar                        : Rp.    3.000.000,-

Semester 4 cicilan sebesar                        : Rp.    2.500.000,-

Total Biaya Studi                                     : Rp. 11.500.000,-

 

Catatan : semester satu, dua, tiga dan empat bisa diangsur 3 kali

 

F.  FASILITAS

 

  1. Ruang kuliah representatif ber-AC;
  2. Laboratorium Micro Teaching;
  3. Laboratorium Bahasa;
  4. Laboratorium Komputer;
  5. Free Hotspot Area;
  6. Perpustakaan online;
  7. Media Pembelajaran high tech;
  8. Sistem Informasi Akademik online.

 

 

Ditetapkan di    : Jepara

Pada tanggal     : 18 Nopember 2013

Rektor,

 

 

 

 

Prof. Dr. H. MUHTAROM HM.